Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan pada berbagai sektor ekonomi dan bisnis, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk bertahan dalam situasi yang sulit ini, banyak pelaku usaha mikro yang harus menyesuaikan diri dengan mengadopsi strategi digitalisasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar bisnis tetap berjalan, menghindari kerugian yang lebih besar, dan meningkatkan aksesibilitas produk ke pelanggan.

Namun, seiring dengan mulai adanya harapan tentang akhir pandemi, apakah UMKM akan tetap mengandalkan digitalisasi sebagai strategi bisnis jangka panjang? Tentu ini berkaitan dengan sebelum pandemi, kondisi sebagian usaha mikro masih berjalan konvensional, dimana kegiatan jual beli mengandalkan toko fisik. Hal ini menjadi pertanyaan sebagian pihak apakah pasca pandemi sebagian usaha mikro kembali ke cara lama ataukah melanjutkan digitalisasi yang diterapkan.

Konsistensi UMKM Dalam Digitalisasi

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, pemerintah terus mendorong UMKM agar mengadopsi penggunaan teknologi digital bagi bisnis yang dijalankan. Beliau juga menuturkan bahwa kondisi pandemi yang memaksa usaha mikro untuk bertahan melalui digitalisasi harus dijadikan sebagai peluang bisnis berkelanjutan. Terlebih lagi target dan tujuan pemerintah pada tahun 2024 adalah berhasil menggaet 30 juta unit usaha mikro masuk dalam ekosistem digital.

Target yang besar itu menjadi alasan bagi Sandiaga untuk meneruskan program digitalisasi UMKM terlepas dari kondisi ekonomi yang berangsur normal. Lebih lanjut ia juga menyebut istilah “pandemic winners” layak diberikan kepada pengusaha yang berkomitmen dalam menggunakan platform online bahkan pasca pandemi. Kondisi ini menunjukkan harapan pemerintah agar usaha mikro terus konsisten terhadap bisnisnya dan terus memanfaatkan ekosistem digital secara berkelanjutan.

Berbicara seputar digitalisasi, mungkin sebagian orang sudah familiar dengan penggunaan sosial media maupun marketplace sebagai bagian dari digitalisais bisnis. Namun tahukah anda, kini website mulai digandrungi pelaku UMKM sebagai media pemasaran yang efektif dan mudah digunakan. Bahkan tak jarang website menjadi lahan promosi sekaligus tempat transaksi aktif antara penjual dan pembeli.

Keunggulan website bisnis dapat menyediakan berbagai pilihan pembayaran yang aman dan nyaman bagi pembeli, seperti transfer bank, kartu kredit atau e-wallet. Hal ini memudahkan proses pembayaran dan mengurangi risiko penipuan atau kesalahan pembayaran yang sering terjadi dalam transaksi konvensional. Tentu fitur pembayaran tersebut bergantung pada pelaku UMKM yang mempersonalisasi tampilan website.

Pembuatan website sendiri sangat mudah dan praktis, cukup andalkan umkmrakyat.id sebagai mitra terbaik bagi digitalisasi UMKM. Kami menyediakan layanan pembuatan website gratis bagi pelaku usaha mikro yang belum terdigitalisasi. Segera hubungi kami di umkmrakyat.id dan nikmati kemudahan dalam digitalisasi! (Muhammad Fadilah Dzikri)