Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terus berupaya meningkatkan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah melaui Kementerian menyadari bahwa digitalisasi menjadi kunci penting dalam mengembangkan dan meningkatkan daya saing usaha mikro di era digital. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi usaha mikro dalam digitalisasi guna meningkatkan efisiensi, dan daya saing usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menitipkan pesan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas usaha UMKM. Menurutnya penggunaan teknologi dalam mengelola usaha mikro harus ditingkatkan agar usaha mikro mampu bersaing dan memiliki taraf yang lebih tinggi. Hal ini dirasa penting agar menjadikan usaha mikro terlibat dalam rantai pasok bisnis yang dijalankan.

Teten juga menyatakan dalam UU Cipta Kerja yang disahkan, tercantum pasal yang menyatakan pengusaha besar harus bekerja sama dengan UMKM. Undang-undang ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam mewujudkan usaha mikro yang berkelanjutan dan mampu menghadapi persaingan. Tidak hanya melalui undang-undang, berikut beberapa kegiatan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkop UKM dalam memajukan usaha mikro lewat digitalisasi.

Program Pemerintah Dalam Digitalisasi UMKM

  1. Program e-UMKM

Kemenkop UKM telah meluncurkan program e-UMKM yang bertujuan untuk membantu UMKM memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing. Program ini menyediakan akses ke berbagai layanan digital seperti platform e-commerce, aplikasi keuangan, solusi logistik, bahkan website bisnis. Tidak hanya itu, Kemenkop UKM juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM agar dapat memanfaatkan layanan digital tersebut dengan baik.

2. Peningkatan akses internet

Kegiatan lain yang dilakukan pemerintah adalah bekerja sama dengan provider layanan internet untuk meningkatkan akses internet di daerah terpencil. Proses ini penting karena akses internet yang lancar menjadi prasyarat utama bagi UMKM untuk dapat memanfaatkan teknologi digital dengan baik.

3. Pembentukan Digital Center

Keberadaan digital center dibentuk dengan tujuan dan fungsi sebagai pusat layanan informasi dan pendidikan bagi UMKM dalam hal digitalisasi. Digital center ini menyediakan berbagai layanan seperti pelatihan digital dan akses ke infrastruktur digital seperti perangkat keras dan perangkat lunak. Dengan adanya digital center, usaha mikro dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan dalam memajukan bisnis melalui teknologi digital. 

Terlepas dari segala program yang diberikan pemerintah, pelaku usaha mikro juga dapat memulai digitalisasi dengan mengikuti program UMKM Rakyat. Program ini menawarkan pembuatan website bisnis gratis bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan. Jika anda berminat, cukup kunjungi umkmrakyat.id dan segera mulai digitalisais bagi usaha mikro anda! (Muhammad Fadilah Dzikri)